Pertama yang
dilakukan adalah pemetaan masalah-masalah koperasi yang ada di Indonesia. Kita
perlu mengelompokkan dan mengidentifikasi permasalahan yang ada dalam koperasi
– koperasi di Indonesia. Dari identifikasi itu akan dijadikan bahan untuk
mengelompokkan koperasi yang sehat atau bermasalah, serta penanganannya sesuai
tingkat permasalahannya.
Pemetaan itu
bukan hanya dijadikan data laporan tapi mulai dilakukan penanganannnya. Metode
penangannya yakni kita perlu mempersiapkan strategi dan berbagai cara
penanganan yang tepat dan menyeluruh, sesuai dengan tingkat permasalahan
koperasi yang ada serta menyiapkan cara-cara proteksi terhadap koperasi yang
masih sehat.
Jika
memungkinkan perlu adanya revitalisasi terhadap koperasi yang membutuhkan dan
masih bisa berjalan pasca revitaliasi, pemerintah bisa mendata dan memberikan
bantuan untuk revitalisasi tsb. Namun bila ada koperasi yang tidak memungkinkan
lagi untuk dipertahankan, pemerintah akan memberi saran untuk dibubarkan saja.
Kedua, perlu
adanya penanaman wawasan yang menyeluruh tentang koperasi kepada masyarakat
secara menyeluruh, dimulai dari tingkat keluarga, pengajaran dalam pendidikan
sehari – hari hingga penyuluhan ke desa-desa dan tiap kecamatan mengenai
manfaat dan pentingnya koperasi.
Website kementrian koperasi Indonesia
http://www.depkop.go.id/ juga kita perbaharui sehingga semakin mempermudah
akses terhadap info koperasi, pelaporan, perkembangan dan hal-hal lainnya
terkait koperasi. Kita buat friendly user
dengan masyarakat dengan fitur-fitur yang ada.
Ketiga, proses birokasi dalam tubuh
kementrian koperasi juga perlu diperbaiki lebih baik, kepada kepala bidang dan
karyawan kita berikan tenggat waktu untuk sebuah pekerjaan, dan penghargaan
atas kinerja, bila tidak dapat kita evaluasi setiap 3 bulan sekali dan
memungkinkan untuk pergantian jabatan. Kita juga buat proses pendaftaran –
penutupan koperasi bisa lebih mudah lagi. Kita juga perlu buatkan layanan
masyarakat yang mudah diakses dan satu nomer untuk kementrian koperasi yang
bisa ditanyakan terkait koperasi.
Sehingga kita perlu kerja nyata dan
langsung, dengan mempermudah akses public dan pembenahan birokrasi dalam tubuh
kementrian sendiri, serta aspirasi dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan
dalam pertumbuhan koperasi.