Tuesday, 11 November 2014

Jika Menjadi Menteri Koperasi Indonesia


Pertama yang dilakukan adalah pemetaan masalah-masalah koperasi yang ada di Indonesia. Kita perlu mengelompokkan dan mengidentifikasi permasalahan yang ada dalam koperasi – koperasi di Indonesia. Dari identifikasi itu akan dijadikan bahan untuk mengelompokkan koperasi yang sehat atau bermasalah, serta penanganannya sesuai tingkat permasalahannya.
      
Pemetaan itu bukan hanya dijadikan data laporan tapi mulai dilakukan penanganannnya. Metode penangannya yakni kita perlu mempersiapkan strategi dan berbagai cara penanganan yang tepat dan menyeluruh, sesuai dengan tingkat permasalahan koperasi yang ada serta menyiapkan cara-cara proteksi terhadap koperasi yang masih sehat.

Jika memungkinkan perlu adanya revitalisasi terhadap koperasi yang membutuhkan dan masih bisa berjalan pasca revitaliasi, pemerintah bisa mendata dan memberikan bantuan untuk revitalisasi tsb. Namun bila ada koperasi yang tidak memungkinkan lagi untuk dipertahankan, pemerintah akan memberi saran untuk dibubarkan saja.

Kedua, perlu adanya penanaman wawasan yang menyeluruh tentang koperasi kepada masyarakat secara menyeluruh, dimulai dari tingkat keluarga, pengajaran dalam pendidikan sehari – hari hingga penyuluhan ke desa-desa dan tiap kecamatan mengenai manfaat dan pentingnya koperasi.

Website kementrian koperasi Indonesia http://www.depkop.go.id/ juga kita perbaharui sehingga semakin mempermudah akses terhadap info koperasi, pelaporan, perkembangan dan hal-hal lainnya terkait koperasi. Kita buat friendly user dengan masyarakat dengan fitur-fitur yang ada. 

Ketiga, proses birokasi dalam tubuh kementrian koperasi juga perlu diperbaiki lebih baik, kepada kepala bidang dan karyawan kita berikan tenggat waktu untuk sebuah pekerjaan, dan penghargaan atas kinerja, bila tidak dapat kita evaluasi setiap 3 bulan sekali dan memungkinkan untuk pergantian jabatan. Kita juga buat proses pendaftaran – penutupan koperasi bisa lebih mudah lagi. Kita juga perlu buatkan layanan masyarakat yang mudah diakses dan satu nomer untuk kementrian koperasi yang bisa ditanyakan terkait koperasi. 

Sehingga kita perlu kerja nyata dan langsung, dengan mempermudah akses public dan pembenahan birokrasi dalam tubuh kementrian sendiri, serta aspirasi dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam pertumbuhan koperasi.