Saturday, 22 November 2014

The Amazing Retret KMK Gunadarma 2014

Retret KMK Gunadarma 2014
           Retreat KMK Gunadarma 2014, 20-22 Agustus 2014, @PuncakKana
 Chapter I
The Amazing Retreat 2014….. that is a movie? no.. it’s more real than a movie. What is more real than a movie? EXPERIENCE.
Sebenarnya gak baru-baru amat dapet pengalaman kepanitiaan sebelumnya. Karena sudah pernah ikut berbagai kepanitiaan di organisasi lainnya (termasuk KMK). Tapi kali ini beda bray. Bayangin aja,  4 BULAN cuy lamaaaaaaaaaanya……….
Chapter II
Ini semua gak ada penyesalan. Tapi banyak cerita, canda-tawa, ngambek-sedih, sukses, dsb. Hal ini dimulai dari gue diajak kepanitiaan. Karena gue tergabung di Kepengurusan KMK Gunadarma 2014-2015 (buat yang belum tau, KMK adalah Keluarga Mahasiswa Katolik, kalau penamaan kampus adalah UKM Rohani Katolik), dan retret adalah proker kami, maka otomatis gue ikut tergabung membantu. Gue di divisi acara bersama om ewing (re: Erwin Bangun) & Nopri.
Gak banyak yang mau gue ceritaain di divisi acara, pada intinya kita udah maksimal di perjalanan 4 bulan kami, dan merasakan keberhasilan saat 3 hari 2 malam itu rasanya nyessss banget…ngalahain kebanggaan Neil Amastrong di bulan mungkin (lebay). Intinya kami bersyukur. Terutama om ewing yang jadi kordinatornya, dan gue dibantu Nopri juga. Plus minus pasti ada tapi, so far so good lah.
IMG_8245

Chapter II
Nah, gue mau bahas secara umum aja. Jadi di kepantiaan retret 2014 ada Ka Febri (PJ), Ka Hana (PO), Ka Nita (Bendahara), Christa (Sekretaris), Div Acara (Ka Erwin, Gue, Nopri), Div Danus (Ka Lia, Ka Samantha, Monik), Div Konsumsi (Gressy & Yessi), Div. HPD (Ka Galih, Ka Jerry), Div Transport & Keamanan (Ka Mulatiar & Ka Advent), Div. Perlengkapan (Ka Gusti). Kami juga dibantu oleh relawan KMK lainnya. Secara umum ini kepantiaan yang seru! Gokil! Petjah! Keren!….
Mulai dari Ka Febri (PJ), yang humble, turun langsung bantu meski juga sebagai Ketua KMK. Ka Hana yang meski melow guslaw tapi mau belajar dan akhirnya berhasil juga. Ka Nita yang seperti “Pak Boediono” kerjanya behind the scene tapi berhasil mengamankan keuangan kita. Christa dengan semangat 45nya plus gak nyerah melewati tantangan, terus Ka Erwin dengan “tes mentalnya” tapi jago organize dan bagus merajut acara retret impian. Nopri yang mau belajar serta jujur ojo dumeh. Ka Lia & Ka Samantha yang mau bantu ditengah kesibukannya. Monik yang mirip Ka Yoana.
Gressy yang makin lama makin kelihatan sosok aslinya. Yessi yang bantu juga ditengah studinya. Ka Galih yang dokumentasi saat hari H, Ka Jerry yang mau bantu mengurusi meski minim orang. Ka Mula & Ka Advent yang mahir soal transport, Ka Gusti yang makin lama makin joss. Romo Anton yang sudah memimpin misa. Om Steve, Om Kardi dan Ko Kevin yang udah bikin acara lebih berwarna, tapi bermakna.
Serta relawan KMK seperti Dewa, Ka Arif, Ka Arka (yang udh seperti panitia meski dia stastunya peserta), Ka Britto, teman2 dari Kalimalang. Dan semua relawan yang udah bantu, ucapan TERIMA KASIH, belum cukup rasanya untuk menghargai kerja keras semuanya…
  IMG_8337 
Foto bersama di hari terakhir
Chapter III
Mungkin yang mau ditambah lagi adalah, untuk Retret selanjutnya semoga lebih bagus lagi dari ini dan sebelumnya. Semoga kita selalu bersyukur atas apa yang Tuhan beri. Kita melihat tantangan sebagai cara Tuhan menguji kemampuan dan kemauan kita, karena jika tidak ada tantangan, kita bisa jadi sombong dan tidak membumi. Ini salah satu retret terbaik di KMK Gunadarma…(dimana)…… di.. KMK Guna…aa…a…aaaaa…darma!!
-the end-


sesi2 yang dibawakan Om Steve (juga om Kardi) bermanfaat & bermakna

IMG_8206 
menerbangkan lampion harapan, lihat juga di http://www.youtube.com/watch?v=LqhrHBETWcE
 
IMG_8315 
 bersama Romo Anton (tengah berkacamata)
 
BvusP4cCQAIojrY 
kita bernyanyi bersama, kita berdoa bersama, memuji Tuhan bersama, tinggikan namaNya
 
IMG_7876 
@ Puncak Kana
 
IMG_8358554 
alam di Puncak Kana

Inspirasional: Cerita Di Kopaja


” Orang-orang baik tumbang bukan hanya karena banyaknya orang jahat, tapi karena banyaknya orang-orang baik yang memilih diam & mendiamkan “
Kejadian dalam video ini merefleksikan tentang apa yang akan kita lakukan bila melihat kejahatan di sekitar kita? Bisa saja ini terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Apakah kita memilih diam dan mendiamkan?

Hal itupun berlaku pada bidang politik atau sektor kehidupankita sehari-hari, apabila orang baik tidak berbuat apa-apa alias mendiamkan orang jahat / kejahatan maka orang-orang baik akan tumbang

Organisasi Dan Manajemen Koperasi

1.1.Struktur Organisasi
Berdasarkan Undang-undang Perkonomian No. 12/1967 dalam organisasi koperasi adaempat tingkatan yaitu: (Arifinal Chaniago, 1984)
1)      Induk Koperasi, sekurang-kurangnya 3 gabungan koperasi yang ber-Badan Hukum.
2)      Gabungan Koperasi, sekurang-kurangnya 3 Pusat Koperasi yang ber-Badan Hukum.
3)      Pusat Koperasi, sekurang-kurangnya 5 Koperasi Primer yang ber-Badan Hukum.
4)      Kopersi Primer, yang beranggotakan paling kurang 20 oarang.

Untuk struktur organisasi koperasi dapat dilihat dari dua segi, yaitu :
1.      Segi intern organisasi koperasi
2.      Segi ekstern organisasi koperasi

       I.                                    Segi Intern Organisasi Koperasi
               Intern Orgaisasi Koperasi ialah organisasi yang berhubungan dengan tingkat-tingkat koperasi itu, yaitu hubungan antara Koperasi Primer, Koperasi Pusat, Koperasi Gabungan, dan Koperasi Induk. Dalam ekstern organisasi ini juga termasuk hubungan tingkat-tingkat koperasi itu dengan Dewan Koperasi Indonesia, yaitu dewan yang mempersatukan berbagai jenis koperasi dari berbagai tingkat ke dalam satu organisasi tunggal yang meliputi seluruh Indonesia.

                  Intern Organisasi Koperasi terdiri dari 3 unsur, yaitu :
a.       Unsur alat-alat perlemgkapan organisasi
-          Rapat anggota
-          Pengurus
-          Badan Pemeriksa
b.      Unsur dewan penasehat atau penasihat
c.       Unsur pelaksana-pelaksana, yaitu manajer dan karyawan-karyawan koperasi lainnya.
    II.                                   Segi Ekstern Organisasi Koperasi
Di dalam Undang-undang No. 12/1967 Tentang Pokok-pokok Perkoperasian dikenal adanya Koperasi Primer, Koperasi Pusat, Koperasi Gabungan, dan Koperasi Induk seperti yang dikemukakan dalam struktur intern organisasi koperasi di atas.
Dilihat dari segi pemusatan, maka Koperasi Pusat, Koperasi Gabungan dan Koperasi Induk juga disebut Koperasi Sekunder sebagai koperasi yang tingkatannya lebih atas dari Koperasi Primer, dan diliht dari segi fungsinya, maka Koperasi Sekunder tersebut juga disebut “organisasi pembantu” yang fungsinya membantu Koperasi Primer mencapai tujuannya. Karena itu, maka Koperasi Sekunder pada dasarnya menjalankan usaha-usaha yang tidak dapat dilakukan oleh Koperasi Primer secara sendiri-sendiri, seperti dilakukan oleh Koperasi Primer menjalankan usaha-usaha yang tidak dapat dilakukan dengan baik oleh anggota-anggota perorangan secara sendiri-sendiri. Maka dipandang dari segi fungsinya itu, perlu tidaknya salah satu tingkat organisasi tergantung pada keperlua dan efisiensi, yang artinya kalau tidak diperlukan atau tidak efisien karena dibandingkan dengan manfaatnya tidak memadai, tingkat organisasi tersebut dapat ditiadakan. Dengan demikian jumlah tingkat organisasi bisa kurang dari 4.
Tentang tingkat-tngkat organisasi tersebut dapat lebih dijelaskan sebagai berikut :
a.       Koperasi Primer
Koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-perorang disebut “Koperasi Primer”. Koperasi serupa itu baru dapat dibentuk, apabila dapat dihimpun paling sedikit 20 orang sebagai pendirinya. Dalam selruh struktur gerakan koperasi, maka Koperasi Primer, yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh para anggotanya, merupakan dasar dari gerakan itu sendiri. Karena dalam Koperasi Primer inilah anggota menanam modalnya serta dalam Rapat Anggota Koperasi Primer inilah mereka sendiri menjalankan haknya untuk menentukan usaha-usaha apa yang akan diselenggarakan oleh koperasi guna kepentingannya. Dan melalui Koperasi Primer ini pulalah setiap anggota mengharapkan memperoleh pelayanan guna kepentingan usahanya atau keperluan hidupnya.

b.      Koperasi Pusat
Kalau pada Koperasi Primer sejumlah paling sedikit 20 orang menggabungkan diri agar dapat mempersatukan kekuatan-kekuatan yang kecil menjadi suatu kesatuan yang besar dalam mengejar cita-citanya, maka untuk tujuan dan maksud yang sama, sekurang-kurangnya 5 Koperasi Primer dapat pula menggabungkan diri dalam suatu tingkatan organisasi yang lebih tinggi, yatu Koperasi Pusat.

c.       Koperasi Gabungan
Dengan maksud yang sama seperti diatas, maka 3 Koperasi Pusat yang telah diakui sebagai badan hukum juga dapat membentuk tingkat organisasi lebih atas lagi, yang disebut Koperasi Gabungan.

d.      Koperasi Induk
Seterusnya 3 Koperasi Gabungan yang telah berbadan hukum dapat pula membentuk Koperasi Induk.
Pemusatan-pemusatan sebagai diutarakan di atas, tiada maksudnya untuk menyusun kekuatan yang lebih besar. Maka suatu jenis koperasi yang organisasinya tersusun dari Koperasi Primer hingga Koperasi Induk, pda hakikatnya merupakan satu kesatuan organisasi ekonomi yang tidak dapat dipisahkan satu dai yang lain.

1.2.Rapat Anggota
Rapat anggota harus merupakan suatu kesempatan bagi pengurus untuk melaporkan kepada para anggota tentang kegiatan-kegiatannya selama tahun yang lalu. Bersama-sama dengan anggota menelaah rencana kerja tahun mendantang untuk meningkatkan usaha kemajuan koperasi.

Kekuasaan tertinggi dalam koperasi terletak di tangan keputusan rapat anggota. Rapat anggota diadakan sekurang-kurangnya sekali setahun.

Perlu kiranya diperhatikan dalm mengisi acara rapat anggota tahunan koperasi :
1.      Rapat supaya dimulai pada waktunya dan segera diputuskan apakah forum telah tercapai atau belum (perhatikan anggaran dasar)
2.      Notulen (termasuk keputusan-keputusan yang diambil) dalm rpat anggota sebelumnya supaya dibacakan oleh penulis.
3.      Pengeshan notulen rapat anggota sebelumnya.
4.      Laporan pengurus dilamjutkan dengan pengajuan rencana kerja dan anggaran belanja tahun mendatang termasuk kebutuhan kredit dan pemupukan modal. Rencana kerja dan anggran belanja dapat diajukan pula secara terpisah.
5.      Laporan hasil pemeriksaan oleh badan pemeriksa.
6.      Penjelasan pejabat tentang hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat.
7.      Pembicaraan tentang rencana kerja dan anggaran belanja.
8.      Pengesahan rencana kerja dan anggaran belanja, termasuk kebutuhan kredit dan pemupukan modal.
9.      Pemilihan pengurus dan badan pemeriksa baru kalau masa jabatan mereka telah selesai
10.  Hal-hal lain yang perlu dibicarakan.
1.3.Rapat Pengurus
Pengurus koperasi sebagai pemegang mandat dari anggota harus melakukan pekerjaannya secara terbuka sesuai engan keputusan-keputusan dalam rapat anggota.
Kegiatan yang dijalankan berdasarkan rencana kerja, anggaran dan biaya yang sudah ditetapkan dlam rapat anggota.
Manajer harus menekankan kewirakoperasian ialah kualitas pribadi masing-masing yang merupakan kekutan untuk mendorong dan perkembangan berdasarkan kerja sama untuk bersama.
Pengurus secara priodik perlu mengadakan rapat pengurus, untuk mengambil keputusan guna melaksanakan rencana koperasi yang ditetapkan dalam rapat anggota.

Untuk dapat membantu kelancaran rapt pengurus, perlu :
1.      Supaya para peserta rapat datang pada waktunya hingga rapat dapat dimulai tepat pada waktunya.
2.      Notulen rapat terakhir supaya dibacakan.
3.      Usaha-usaha yang belum selesai dapat dibicarakan.
4.      Manaje melaporkan tentang keadaan keuangan.
5.      Adakan waktu diskusi untuk memajukan rencana-rencana usaha.
6.      Bacakan surat-surat penting yang masuk yang perlu diketahui oleh seluruh pengurus.
7.      Menghadapi akhir tahun buku, diambil langkah-langkah untuk menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
8.      Adakan diskusi mengenai usaha-usaha baru.
9.      Laporan dari hasil-hasil panitia dsampaikan.

1.4.Badan Pemeriksa
Dalam koperasi pengawasan pemeriksaan sebagai dari manajemen. Tujuannya bukan mencari kesalahan, yang akan mengakibatkan hubungan pimpinan, karyawandan anggota menjadi renggang. Pengawasan dan pemeriksaan bertujuan untuk mendidk, membimbing, supaya menjadi lebih teliti dan ahli sehingga koperasi lebih berkembang.
Keberhasilan usaha koperasi akan memberi manfaat kepada pengurus, anggota dan daerah setempat. Peranan pengawasan dan pemeriksaan bertujuan untuk :
1.      Memberikan bimbingan kkepada pengurus, karyawan, ke arah keahlian dan keterampilan.
2.      Mencegah pemborosan baha, waktu dan tenaga supaya tercapai efisiensi perusahaan.
3.      Mencegah terjadinya penyelewengan.
Kesiapsiagaan megadakan pengawasn untuk mencegah kesalahan yang mungkin timbul, adalah lebih bijaksana daripada memberikan peringatan atau hukuman. Pengawasan yang terlambat akan menimbulkan kerugian bagi usaha koperasi.


Bentuk pengawasan dan pemeriksan adalah :
1.      Pengawasan yang diangkat pengurus.
2.      Pengawasan yang diangkat manajer.
3.      Pengawasan yang diangkat apat anggota.
4.      Pengawasan yang diangkat jawatan koperasi.

Badan pemeriksa yang diangkat oleh rapat anggota telah diatur dalam undang-undang dasar koperasi dan anggaran rumah tangga.

Hal-hal yang perlu diperiksa adalah :
1.      Uraian tentang keadaan keuangan
2.      Kegiatan usaha, biaya operasional, pendapatan dan sebagainya.
3.      Analisis tentang karyawan koperasi dengan menunjukkan penggunaannya.
4.      Analisis mengenai kekayaan-kekayaan dan kewajiban-kewajiban yang terpenting, menurut jatuhnya waktu.
5.      Masalah-masalah perkreditan dan penggunaannya, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
6.      Penelitian tentang pelaksaan operasiaonal, sesuai dengan anggaran rumah tangga dan ketentuan-ketentuan yang lain.
7.      Koperasi benar-benar bekerja sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah diputuskan oleh pengurus.
 
2.1.Manajemen Koperasi
Manajemen sebagai proses khas yang menggerakkan organisasi adalah sangat penting, karena tanpa manajemen yang efektif tak akan ada usaha yang akan berhasil cukup lama. Tercapainya tujuan organisasi baik tujuan organisasi baik tujuan ekonomi, sosial, atau politik, untuk sebagian besar tergantung kepada kemampuan para manajer dalam organisasi yang bersangkutan. Manajemen memberikan efektivitas pada usaha manusia.
Istilah maajemen berhubungan dengan usaha untuk mencapai tujuan tertentu dengan jalan menggunakan sumber-sumber yang tersedia dalam organisasi dengan cara yang sebaik mungkin. Karena dalam pengertian “organisasi” selalu terkandung unsur sekelompok (lebih dari 2 orang) manusia maka manajemen pun biasanya digunakan dalam hubungan dengan usaha suatu kelompok manusia, walaupun manajemen itu dapat pula diterapkan usaha-usaha secara individu.
Pengertian manajemen koperasi dari sekedar definisi, kurang dapat mencakup keseluruhan makna yang sebenarnya. Untuk itu perlu diungkapkan kembali beberapa pengertian poko ulasan-ulasan bab yang lalu yang pada dasarnya menyatakan bahwa koperasi adalah suatu bentuk usaha bersama diantara orang-orang yang mempunyai kepentingan bersama, yang dijalankan dan dikelola bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

2.2.Fungsi dan Peranan Manajer Koperasi
Manajer adalah karyawan yng diangkat dan diberhentikan oleh pengurus. Manajer adalah pelaksana tugas pengurus sehari-hari di bidang usaha koperasi dan bertanggung jawab kepada pengurus.

Berikut ini akan diuraikan fungsi dan peranan manajer koperasi.
                        Fungsi Manajer
1.      Perencanaan (planning)
2.      Penyelarasan (coordinating)
3.      Pengorganisasian (organizing)
4.      Penuntun (directing)
5.      Pengamatan (controlling)

 Peranan Manajer
1.      Kedudukan dan fungsi sebagai pelaksana di bidng usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi.
2.      Sebagai pelaksana dari kebijakan pengurus.
3.      Menetapkan struktur organisasi dan manajemen koperasi serta menjamin kelangsungan usaha.
4.      Dapat bekerja terus selama tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan keputusan rapat anggota, sekalipun ada penggantian pengurus.
5.      Mengembangkan kepercayaan atas kekuatan dan kemampuan koperasi sendiri dalam kegiatan-kegiatan.


Analisis SWOT Koperasi Indonesia

Analisis SWOT adalah sebuah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi Kekuatan (Strength), Kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunity), dan Ancaman (Threat) yang terjadi dalam dalam intitusi atau lembaga yang mengevaluasi dirinya sendiri maupun pesaing (dalam kasus ini adalah koperasi).

Kekuatan (Strenght) Koperasi Indonesia 
  • Tersedianya anggaran. Koperasi merupakan usaha yang mendapat 
  • Bila adanya komitmen pimpinan kementerian koperasi untuk menegakkan birokrasi yang efisien dan efektif serta akuntabel
  • Dukungan politik dari masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga legislatif (kebijakan pro koperasi) lebih mudah mensinergikan sumber daya yang ada di masyarakat dan dunia usaha untuk pemberdayaan koperasi di Indonesia 
 Kelemahan (Weakness) Koperasi Indonesia
  • Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang persebarannya kurang merata dan kurang memadai.
  • Perspektif pimpinan instansi pemerintah dan dunia usaha bahwa pemberdayaan koperasi semata-mata urusan Kementerian Koperasi Kendala utama mensinergikan potensi dan sumberdaya untuk pemberdayaan koperasi
 Peluang (Opportunity) Koperasi Indonesia
  • Makin terbukanya perekonomian dunia turut pula menciptakan berbagai peluang baru bagi koperasi, diantaranya adalah makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi kolerasi Indonesia, serta makin terbukanya kesempatan kerja sama internasional antar gerakan kolerasi di berbagai bidang. 
  • Perubahan struktur perekonomian nasional menciptakan peluang untuk lebih berkembangnya koperasi pedesaan/ Koperasi Unit Desa yang berusaha dibidang agrobisnis, agroindustridan industri pedesaan lainnya. Sementara itu UU No.12 tentang sistem budi daya tanaman akan mendorong diverivikasi usaha koperasi sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat.
Ancaman (Threat) Koperasi Indonesia
  • Akses terhadap informasi pasar dan teknologi masih relatif rendah. Khususnya dalam penerapan sistem administrasi dan keuangan yang masih tertinggal jauh sehingga sulit bersaing dengan pengusaha lainnya. 
  • Akses terhadap sumber permodalan masih rendah. Berdasarkan pengamatan dan penelitian pada kenyataannya beberapa koperasi yang lebih mengandalkan modal sendiri. Mereka cukup puas dengan modal yang dipupuk sendiri, walaupun sebenarnya membuthukan tambahan modal dari pihak luar. 
  • Kapasitas Sumber Daya Manusia masih rendah. Faktor budaya menjadi salah satu kendala rendahnya tingkat pendidikan formal masyarakat juga tidak memberi kesepatan untuk terlalu banyak aktif dalam berorganisasi. Hal itu menyebabkan mereka banyak yang menjadi tenga paruh waktu dala koperasi. Dengan terbatasnya kapasitas sumberdaya manusia akan berpengaruh pula dalam akses informasi pasar dan teknologi. Sehingga mengakibatkan koperasi kalah bersaing dengan pelaku usaha yang lain. 
  • Keberadaan koperasi belum cukup dikenal apalagi mengakar kalangan masyarakat. Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa kelompok masyarakat ternyata sebagian daripada mereka tidak tahu akan keberadaan peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dapat memberikan bantuan dalam berbagai aspek perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang takut ikut berorganisasi karena mereka menduga bahwa keikutsertaanya harus membayar sejumlah uang.


Tuesday, 18 November 2014

Koperasi Indonesia Dalam Menghadapi Pasar Global

Koperasi Indonesia dalam era globalisasi ini memiliki berbagai tantangan tersendiri dalam bertumbuh dan berkembang, baik dalam proses di dalamnya (dalam negeri sendiri) dan proses di luar (di dunia global), karena tidak dapat dipungkiri dalam negeri juga menjadi factor kunci dalam tumbuh kembang koperasi Indonesia, faktor-faktor dari antusias masyrakat terhadap koperasi, kebijakan pemerintah, dsb menjadi factor yang perlu dilakukan sebagai landasan sebelum koperasi unjuk gigi di pentas dunia

Peluang Dan Tantangan Koperasi Di Era Globalisasi
Agar koperasi dapat eksis dalam era globalisasi perlu menempuh empat langkah. Pertama, harus dapat merestrukturasi hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang ada. Kedua, pembenahan manajerial, ketiga, startegi integrasi ke luar dan ke dalam. Keempat, peningkatan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi.

Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.

Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relative berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam persaingan yang makin menggelobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk memanjakan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.

Langkah-langkah Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi
Masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otono, namun padat teknologi. Sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan labih banyak.

Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tiadak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba financial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut.

Untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi baik internal maupun eksternal. Langkah pembenahan koperasi, Pertama-tama harus dapat merestrukturisasi hambatan internal, dengan meminimalisir segala konflik yang ada. Menumbuhkan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan anggota koperasi.

Kedua, memperbaiki manajerial. Manajemen koperasi dimasa yang akan datang menghendaki pengarahan focus terhadap pasar, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang.

Ketiga, kerjasama antar koperasi maupun kerjasama dengan pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan. Koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi syarat-syarat penghemat biaya, pemanfaatan modal, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerja. Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasi akan memadukan istilah the bigger is better dengan small is beautiful.

Menghadapi Pasar Global
Setelah 67 tahun Indonesia merdeka, bagaimana perkembangan dan peran koperasi Indonesia ? Ada dua pendapat. Pertama, kondisi dan perkembangan serta peran koperasi Indonesia masih memprihatinkan. Kedua, keberadaan koperasi sungguh membantu perekonomian Indonesia dan perkembangannya juga selalu naik.

Pakar Koperasi dan Ekonomi, Bernhard Limbong, menyatakan, kondisi koperasi di Indonesia sampai tahun 2011 cukup memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi tidak aktif.

Menurut Limbong, secara de facto, sosok peran koperasi masih jauh panggang dari api. Kedudukan koperasi terstruktur dalam posisi yang marginal dan terkungkung dalam masalah internal yang melemahkan. Komitmen amanat Pasal 33 UUD 1945, belum berhasil menciptakan fondasi dan bangunan keekonomian koperasi yang kokoh dan berketahanan.

Sebagai badan usaha, koperasi dicitrakan gagal memenuhi harapan masyarakat luas, yaitu entitas bisnis yang menguntungkan. Sebagai gerakkan ekonomi rakyat, koperasi dianggap gagal menjadi actor sentral demokrasi ekonomi.

Menurut Limbong, secara eksternal, pesatnya pengaruh globalisasi pasar bebas ekonomi dunia telah menggiring perekonomian Indonesia ke arus kapitalisme yang menggurita, dan pada gilirannya kian menyulitkan posisi dan peran koperasi di zona ekonomi negeri ini.

Sementara peran strategis negara untuk mewujudkan ideologi ekonomi berbasis koperasi tidak secara nyata dan signifikan memberikan hak sosial ekonomi rakyat berupa kemakmuran.
“Hal itu terutama akibat koordinasi dan komitmen yang lemah pada tataran implementasi peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan keputusan menteri, dan kebijakan-kebijakan teknis operasional,” kata Limbong.

Sementara secara internal, lambannya perkembangan serta pergerakan koperasi di Indonesia disebabkan sejumlah faktor internal koperasi itu sendiri, seperti modal usaha dan lapangan usaha terbatas. Dampkanya, sebagian koperasi hanya mengelola satu jenis usaha, dan sifatnya temporer, serta monoton.

Selain itu, kurangnya tenaga professional, bahkan sebagian masyarakat enggan masuk sebagai pengelola koperasi karena dinilai tidak menjanjikan masa depan.
Permasalahan lainnya adalah kepastian usaha, segmentasi pasar, dan daya dukung organisasi yang sangat lemah. Percepatan usaha yang dimiliki berjalan lamban, dan kurang mampu bersaing di pasar, baik pasar lokal, regional, dan nasional apalagi pasar internasional.

Sebaliknya pendapat kedua seperti Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, menegaskan, 67 tahun setelah koperasi ditetapkan sebagai soko guru perekonomian nasional, koperasi terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional kita.

Data dari Kementerian Koperasi dan UKM pada 2013 menampilkan ada 194.925 unit koperasi di Indonesia, termasuk di dalamnya 1.472 unit koperasi nelayan yang tersebar di 23 provinsi. Dengan jumlah anggota mencapai 33,6 juta orang. Setiap tahunnya, pertumbuhan koperasi ini mencapai tujuh sampai delapan persen. Mayoritas koperasi yang beroperasi adalah simpan pinjam.

Dari data tersebut, Syarief berkeyakinan kuat bahwa koperasi akan makin tumbuh dan berkembang pada tahun-tahun mendatang dan pada gilirannya akan ikut berperan penting dalam mencapai pertumbuhan dan pemeratan ekonomi 7,7 persen, pengurangan angka kemiskinan menjadi 8-10 persen, dan pengurangan angka pengangguran mencapai 5 – 6 persen pada tahun 2014.

Syarief tidak berlebihan, pengalaman sejak krisis ekonomi sejak tahun 1998 menunjukan koperasi bersama UMKM memiliki kemampuan berakselarasi dan berdaya tahan tinggi. Sebanyak 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) disumbangkan dari sektor koperasi dan UMKM. Dari sektor koperasi pula Indonesia bisa menjaring pengusaha. Ini penting karena rasio pengusaha di negara ini masih minim.

Selain itu, koperasi dan UMKM menjadi penyerap tenaga kerja yang sangat potensial larena proses produksi yang dilakukan Kementerian biasanya bersifat padat karya dan sangat adaptif terhadap lingkungan yang berubah.

Sementara pakar manajemen dan koperasi,Thoby Mutis, sebagaimana dikutip Limbong dalam bukunya, Pengusaha Koperasi: Memperkokoh Fondasi Ekonomi Rakyat, 2010, mengatakan, dua hal yang perlu mendapat perhatian para pelaku usaha koperasi adalah terus menelorkan terobosan-terobosa kreatif dan inovatif dalam mengembangkan bisnis. Ini penting agar koperasi bisa berdiri sejajar dengan badan usaha swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Thoby Mutis menghimbau para profesional koperasi untuk mencari relevansi manajemen koperasi dengan perkembangan manajemen modern kontemporer yang diterapkan di lembaga ekonomi lain (swasta dan lembaga ekonomi milik negara) agar bisnis koperasi mampu memicu efisiensi teknis ekonomis dan sekaligus sosial.

Kedua, bertekat kuat menerapkan manajemen profesional dalam menjalankan bisnis koperasi yang ditandai dengan beberapa strategi, yakni berani merekrut tenaga-tenaga profesional hebat dengan gaji besar, mengembangkan keahlian para pengurus dan manajemen pengelola koperasi, menyiapkan dana khusus untuk melakukan riset, kegiatan public relation, dan memperluas kemitraan dan seterusnya.

Sampai saat ini dan kedepan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, terus melakukan kegiatan untuk menumbuhkembangkan koperasi. Salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Lembaga ini sangat siap membantu dunia perkoperasian dan para pelaku UKM. Sejak berdiri tahun 2006, LPDB sudah memberikan modal kepada 1.600 koperasi. Sebanyak 1.600 koperasi ini kalau hitung-hitung matematis, kalau satu koperasi mempunyai 1.000 UKM, kalau 1 UKM mempunyai tenaga kerja tiga orang, sudah 15.000 tenaga kerja. Jadi LPDB itu menciptakan lapangan kerja.

Menurut Agus Muharam, sejak tahun 2010, Kementerian Koperasi dan UKM menggagas program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop). Ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam gerakan ini, yakni mengajak sebanyak-banyak masyarakat Indonesia untuk berkoperasi, membenahi koperasi-koperasi yang ada untuk berkoperasi sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, lalu membangun koperasi berskala besar yang memiliki daya saing di tingkat nasional dan internasional.

Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai Februari 2012, pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 6,32 persen atau 7,61 juta orang. Sementara berdasarkan data terbaru dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang berada di bawah koordinasi Wakil Presiden di Indonesia pada tahun 2012 hingga 2013 yang mencapai angka 96 juta jiwa.

Semoga dengan gencarnya pemerintah melakukan Gemaskop, maka semakin banyak orang bergabung atau membentuk koperasi terutama para penganggur dan orang-orang miskin ini. Kalau demikian, maka koperasi benar-benar membuat Indonesia Jaya.




Referensi:
http://beritasatu.com/industri-perdagangan/125307-koperasi-indonesia-semakin-dewasa-hadapi-pasar-global.html
http://eprints.undip.ac.id/13998/1/Eksistensi_Koperasi_Peluang_dan_Tantangan_Di_Era_Pasr_Global….Purbayu_Budi_Santosa_%28OK%29.pdf