Wednesday, 30 October 2013

Rekor Dunia Permainan Angklung



Rekor konser angklung dengan jumlah pemain terbanyak berhasil dipecahkan Kedutaan Besar RI di Beijing bersama Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Tiongkok (PPIT) pada Minggu (30/6/2013). Pemecahan rekor tersebut dilakukan melalui konser angklung dengan jumlah pemain mencapai 5.393 orang, para pemain orkestra angklung tersebut berasal dari para pelajar, wakil sejumlah perusahaan China, para peserta didik Universitas Pertahanan China dan warga Tionghoa serta komponen masyarakat lain.
Kegiatan dilakukan di Beijing Worker’s Gymnasium (Stadion Buruh Beijing) yang  berhasil memecahkan rekor yang dibukukan Guinness World Records. Dalam konser angklung itu ditampilkan film sejarah angklung, dan ucapan "I Love Angklung" dalam sepuluh bahasa berbeda di layar LED di lokasi konser.  Ditampilkan pula angklung digital, Angklung Tradigi dari Restoran " Made in Indonesia - Sansico ".
Beberapa lagu yang dimainkan, di antaranya, “Manuk Dadali” asal Indonesia, lagu favorit masyarakat Tiongkok ”Yueliang Daibiao Wo De Xin”, serta lagu internasional ”We are the World”. Sejumlah Dubes negara sahabat, bersama masyarakat dari sekitar 40 negara yang bermukim di Beijing, menikmati lagu-lagu yang disuguhkan para musisi dari orkestra Saung Angklung Udjo Bandung, Jawa Barat. Acara musik itu, dipandu Daeng Udjo.
            Rekor sebelumnya dipegang oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat pada tahun 2011. 5.117 orang memainkan angklung secara kolosal di lapangan utara Washington Monument. Angklung merupakan alat musik tradisional Indonesia yang terbuat dari bambu, dan berasal dari Jawa Barat yang diakui oleh UNESCO sebagai Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity / Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia pada 18 November 2010.

Kegiatan seperti ini sangat bagus dan memiliki banyak nilai positif, bermanfaat dan memiliki nilai yang bagus. Kegiatan pemecahan rekor dunia permainan angklung sudah berlangsung dua kali, dua kali itu juga dunia sudah melihat bahwa salah satu alat musik kebudayaan tradisional Indonesia yang bernama angklung tersebut yang terbuat dari bambu, dan berasal dari Jawa Barat yang sudah diakui oleh UNESCO sebagai Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity / Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia pada 18 November 2010. Betapa bangganya saya, kita dan semua bangsa Indonesia bahwa semakin dikenal dan diketahuinya Indonesia, serta mulai serta semakin dikenalnya angklung, salah satu alat musik kebudayaan tradisional Indonesia. Satu lagi hal dan kegiatan baik dan positif hadir bermanfaat untuk Indonesia.

Adanya keinginan dan kemaunan yang besar dan tinggi untuk menunjukan dan melestarikan  budaya yang ada, apalagi menunjukannya di mata dunia, di kedua negara yang saling  penduduk terbanyak di dunia. Hal lain yang saya lihat yaitu usaha dan semangat yang ada untuk membuat masyarakat yang ada semakin mengenal dan mengetahui unsur budaya, seperti alat musik, kegiatan pemecahan rekor dunia permainan angklung ini dilakukan bukan di negara asal angklung ini berada, Indonesia, tetapi di Beijing, China dan Washington, Amerika Serikat serta para peserta yang memainkan tidak semuanya berasal dari Indonesia tetapi dari negara lain yang berbeda kultur budayanya, tetapi semua melakukan hal yang sama untuk bersama memainkan dan menunjukan angklung di mata dunia sehingga menjadi rekor dunia juga.

Konteks kecintaan dan pengapresiasian atas budaya sangatlah bangus dan positif dengan adanya kegiatan seperti ini. Mengumpulkan 5.117 orang di Amerika Serikat di lapangan utara Washington Monument dan mengumpulkan 5.393 orang di Stadion Buruh Beijing tentu bukanlah hal mudah, tetapi karena mereka semua serta para penonton yang menyaksikan kegiatan seperti ini mau menghargai dan mau mengenal serta mengetahui adanya salah satu unsur budaya (alat musik) yang ada, baik dari budanya sendiri ataupun dari budaya negara lain. 



oleh: Hieronymus K.B



 
 


Kewirasastrawan dan Perusahaan Kecil

1. Kewiraswastaan, wiraswatra, wiraswastawan 
Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan 
waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil 
Wiraswastawan menunjuk pada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia umumnya seperti:
berdiri diatas kekuatan sendiri, mengambil risiko, menetapkan tujuan atas pertimbangannya sendiri.
Unsur-unsur Penting Wiraswasta :
- Unsur pengetahuan
Dalam dunia usaha yang kompleks diperlukan kemampuan yang komprehensif. Karena itu, wiraswatawan dituntut untuk 
memiliki pengetahuan yang luas dan tingkat penalaran yang tinggi.
- Unsur ketrampilan
unsur ketrampilan bisa didapat melalui pelatihan dan pengalaman kerja nyata. Seorang wiraswasta yang memiliki tingkat 
ketrampilan tinggi akan memudahkan dan memperlancar penyelesaian tugas yang harus dikerjakan.
- Unsur sikap mental
unsur sikap mental merupakan unsur yang diperlukan dalam kegiatan yang membangun sikap dan mental
- Unsur kewaspadaan
Unsur kewaspadaan merupakan paduan antara pengetahuan dengan sikap mental. Kewaspadaan berkaitan 
dengan pemikiran dan rencana yang dibuat untuk menghadapi sesuatu yang akan terjadi.
2. Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan 
Perusahaan kecil mempunyai peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman dari negara-negara maju 
(seperti Amerika,Inggris, Jepang, dan lain-lain), menunjukkan bahwa perusahaan kecil dapat memberikan konstribusi yang 
perlu diperhitungkan dalam hal produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain-lain. Seringkali dalam perusahaan kecil 
muncul ide-ide baru yang merupakan terobosan penting dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. 
Dengan kiat-kiat tertentu dari pebisnis, perusahaan kecil dapat berkembang menjadi perusahaan besar. 
Contoh perusahaan kecil yang telah menjadi perusahaan besar yaitu, IBM.
Cara memasuki perusahaan :
a. Membeli perusahaan yang telah dibangun
b. Memulai perusahaan baru
c. Membeli hak lisensi (Franchising/Waralaba)

3. Perkembangan Franchising di Indonesia
Pengembangan usaha dengan sistem waralaba dapat mendorong berkembangnya spesialisasi dan modernisasi 
usaha tradisional, menumbuhkan kreatifitas dalam mengembangkan inovasi dalam berusaha.
A.Kiat-kiat memilih usaha waralaba :
a. Produk yang dijual harus disukai semua orang
b. Merk dagang produk harus sudah dikenal,
c Harus standar dalam segala aspek (produk,manajemen, tata ruang dll)
B.Jenis usaha yang potensial diwaralabakan :
- Produk dan jasa otomotif
Pemasok Otomotif, ban, peralatan, komponen, jasa parkir, Pemasangan kaca film, perawatan mesin, 
pelapisan anti karat, penyewaan mobil, dan lain-lain.
- Bantuan dan jasa bisnis
Jasa akuntansi, hukum, administrasi, fotografi, komunikasi, periklanan, biro informasi, perantara bisnis, 
penasihat bisnis, rekrutmen tenaga kerja, dan lain-lain.
- Produk dan jasa konstruksi
Perawatan dan perbaikan rumah, jasa AC (Air Conditioning), perawatan dan kebersihan kamar mandi, 
perawatan kebersihan dinding rumah, dan lian-lain.
- Jasa pendidikan
Bimbingan belajar, Taman kanak-kanak, pelatihan ketrampilan, manajemen, kesekretariatan, 
bahasa, musik, tarian, dan lain-lain.
- Rekreasi dan jasa hiburan
 Hotel, kolam renang, permainan dalam ruang, permainan ruang terbuka, dan lain-lain.


4. Ciri-Ciri Perusahaan Kecil
Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan kecil 
Kekuatan Perusahaan kecil
1. Manajemen perusahaan lebih dapat terkontrol
2. Prosedur hukumnya sederhana
3. Bebas dalam menentukan barang atau jasa yang diproduksi
4. Pemilik dapat menerima seluruh laba
5. Pendistribusian barang ataupun pengenalan produk lebih mudah
Kelemahan Perusahaan Kecil
1 . Resiko usaha ditanggung oleh si pemilik
2 . Kurangnya informasi dalam menjalankan bisnis
3 . Pembagian kerja tidak proposional
4 . Tidak ada perencanaan mengenai anggaran
5 . Tidak pernah melakukan studi kelayakan


Cara Mengembangkan Perusahaan Kecil
1. Melakukan promosi yang lebih gencar.
2. Menggelar program-program khusus.
3. Menstock barang lebih banyak dan beragam.
4. Memberikan pelayanan yang baik.

Kegagalan-Kegagalan Perusahaan Kecil
1. Kompetisi yang ketat.
2. Entrepreneur yang keras kepala.
3. Pertumbuhan di luar kendali.
4. Pembukuan yang lemah
5. Tidak mempunyai dan cadangan.
6. Operasional yang terkesan biasa saja.
7. Ketidakefisien operasional.
8. Disfungsional manajemen.
9. Perencanaan bisnis yang lemah.
10. Penurunan pasar.


5. Perbedaan Antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Kewirausahaan : pelaku bisnis yang menerima resiko maupun peluang yang ada karena manciptakan dan 

mengoperasikan bisnis baru.
Bisnis kecil : tidak mempunyi rencana untuk pertumbuhan pertumbuhan yang hebat dan hanya mencari pendapatan 

yang aman dan nyaman



Referensi:
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/pengantar-bisnis/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil
http://safiram.wordpress.com/2012/11/07/kewiraswastaan-perusahaan-kecil/
http://uiita.wordpress.com/2013/01/06/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil/



http://hieronymuskb.blogspot.com/2013/10/kewirasastrawan-dan-perusahaan-kecil.html

Tuesday, 29 October 2013

Bisnis Internasional



   1.    Hakikat Bisnis Internasional
a.  Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “Neraca Perdagangan Antar Negara” atau “Balance of Trade”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “Neraca Pembayaran” atau “Balance of Payments”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami Pertambahan Devisa Negara. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi Pengurangan Devisa Negara.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Bussines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.

2. ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL

- Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
- Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
-   Potensi Pasar Internasional
Potensi pasar ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk , daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional , potensi pasar internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.

3   TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut:
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
4. HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
5. PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

referensi: