1. Hakikat Bisnis Internasional
a.
Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu
biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor.
Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “Neraca
Perdagangan Antar Negara” atau “Balance of Trade”. Suatu Negara dapat memiliki
Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca
perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki
nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan
dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus
ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu
akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut.
Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering
disebut sebagai “Neraca Pembayaran” atau “Balance of Payments”. Dalam hal ini
neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara
ini mengalami Pertambahan Devisa Negara. Sebaliknya apabila Negara itu
mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi
nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan
demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan
akan menghadapi Pengurangan Devisa Negara.
b. Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional
(International Bussines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat
terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain
ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada
umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam
hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan
dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya
langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka
tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja
berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis
internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi
pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home
Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh
pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering
dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam
uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada
perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan
pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis
yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
2. ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
- Keunggulan absolute
(absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu
memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut.
Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan
produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang
pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil
tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi
alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu
untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
- Keunggulan komperatif
(comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan
banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu
negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut
dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan
suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan
maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan
mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling
baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan
komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan
dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah
neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan
itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang
memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang
keunggulan komparatif kita paling lemah.
-
Potensi Pasar Internasional
Potensi pasar ditentukan
oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk , daya beli serta pola konsumsi
masyarakat. Dalam hal pasar Internasional , potensi pasar internasional juga
ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan
untuk negara lain.
3 TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI
BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan
yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri
secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko
sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang
sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut:
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL
(INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan
pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan
melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada
saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli
barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE
EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah
hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin
lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai
pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi
perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri
sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak
seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu
dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan
tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI
(LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara
pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima.
Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga
negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran
maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk
keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus
membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di
suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan
pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi
jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre
dan sebagainya.
4. HAMBATAN DALAM MEMASUKI
BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan
bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang
di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan
yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan
negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL
BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat
komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi
yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa
Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini
tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik
karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain
dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet
yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada
hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena
itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol
tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati
pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna
terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu
yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang
bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan.
Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila
membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa
barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan
dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM
DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain
juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.
Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi
perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang
juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab
melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi
berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit
mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan
sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali
sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur
pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat
mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal,
maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
5. PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations
yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini
dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas
dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat
akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini
bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga
dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang
satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat
sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun
kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama.
Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari
cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan
akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga
perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat
Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi
secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat
pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan
kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih
ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya
batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk
memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di
negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu
maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak
contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson
& Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
referensi: